DINAS SOSIAL KABUPATEN LAMPUNG BARAT DAN SATPOL PP RAZIA ODGJ TERLANTAR
DINAS SOSIAL KABUPATEN LAMPUNG BARAT DAN SATPOL PP KABUPATEN LAMPUNG BARAT RAZIA ODGJ TERLANTAR
D alam rangka pelaksanaan Program pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraaan Sosial Kegiatan Penanganan ODGJ terlantar hari Jumat, 1 Maret 2019 kemarin Dinas Sosial Kabupaten bersama Sat Pol PP Kabupaten Lampung Barat melakukan razia penertiban dan pembinaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang ada di Kabupaten Lampung Barat. Tercatat hasil penjaringan ada sebanyak 5 orang ODGJ terlantar terjaring dalam razia tersebut. Dengan rincian 2 dari Kecamatan Balik Bukit dan 1 dari Kecamatan Sekincau, 1 di Kecamatan Way Tenong serta 1 orang lainnya telah terjaring pada tanggal 23 Februari 2019 pekan lalu di Pekon Atar Bawang Kecamatan Batu Ketulis.
D alam rangka pelaksanaan Program pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraaan Sosial Kegiatan Penanganan ODGJ terlantar hari Jumat, 1 Maret 2019 kemarin Dinas Sosial Kabupaten bersama Sat Pol PP Kabupaten Lampung Barat melakukan razia penertiban dan pembinaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang ada di Kabupaten Lampung Barat. Tercatat hasil penjaringan ada sebanyak 5 orang ODGJ terlantar terjaring dalam razia tersebut. Dengan rincian 2 dari Kecamatan Balik Bukit dan 1 dari Kecamatan Sekincau, 1 di Kecamatan Way Tenong serta 1 orang lainnya telah terjaring pada tanggal 23 Februari 2019 pekan lalu di Pekon Atar Bawang Kecamatan Batu Ketulis.
Ditambahkannya, kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab, kewajiban dan kehadiran negara terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial yang ada di Kabupaten Lampung Barat agar dapat ditangani dengan baik dan manusiawi sehingga mereka nantinya dapat kembali secara normal, diterima masyarakat dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara memadai dan wajar, urainya.
Hal ini disebabkan hambatan-hambatan yang dialami penderita ODGJ karena tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya. Akibatnya tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosialnya secara memadai dan wajar maka perlu upaya yang dilakukan berupa kegiatan rehabilitasi sosial pada lembaga Kesejehateraan Sosial bagi seseorang, keluarga atau masyarakat yang karena hambatan, kesulitan atau gangguan dimaksud, sambungnya.(**)
Hal ini disebabkan hambatan-hambatan yang dialami penderita ODGJ karena tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya. Akibatnya tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosialnya secara memadai dan wajar maka perlu upaya yang dilakukan berupa kegiatan rehabilitasi sosial pada lembaga Kesejehateraan Sosial bagi seseorang, keluarga atau masyarakat yang karena hambatan, kesulitan atau gangguan dimaksud, sambungnya.(**)
|
Comments
Post a Comment
Silahkan memberikan komentar Anda disini namun seyogyanya masih dalam batas-batas etika dan norma-norma serta kaidah hukum yang berlaku. Dan sepatutnya juga tidak menyinggung pihak-pihak lain atau komentar yang berbau sara (suku, agama dan ras) dan penghinaan terhadap karakter serta nama baik seseorang. Thanks for visiting our blogs. Please comeback anytime you want. We always welcome you with arms wide open. Penulisrega