Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat Bersama Instansi Terkait Menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)

D inas Sosial Kabupaten Lampung Barat bersama Sat Pol PP Lampung Barat kemarin, Senin (1/6/2020), beberapa waktu yang lalu melakukan penertiban PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraaan Sosial) yaitu anak-anak Punk dan Pengamen Jalanan untuk dipulangkan ke daerah asalnya. S etidaknya ada belasan PMKS yang terdiri dari 12 anak punk dan pengamen yang berhasil ditertibkan lantaran dalam kondisi covid-19 masih melakukan kerumunan, tidak memakai masker dan sangat dikuatirkan berbuat kriminal dan diduga meresahkan masyarakat akibat kehabisan bekal. Sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka mendapat pembinaan, arahan serta himbauan. Petugas juga memberikan pemahaman dan meminta untuk tidak datang kembali ke Lampung Barat serta tidak melakukan kesalahan yang sama di tengah pandemi covid-19 karena cukup beresiko, serta meminta untuk tidak berbuat kriminal. Jika ditemukan melakukan tindakan kriminal dan meresahkan masyarakat. Maka petugas tak segan-segan melakukan tindakan tegas dan melapo...